Main Article Content
Abstract
Low taxpayer compliance in Indonesia, evidenced by a tax-to-GDP ratio of only 12.1% in 2022, presents a significant challenge despite the implementation of the e-filing system aimed at improving tax reporting efficiency. This study examines the influence of e-filing system quality and tax service quality on individual taxpayer compliance at the Samarinda Ulu Primary Tax Service Office (KPP Pratama Samarinda Ulu), East Kalimantan—a strategic location with 6.22% economic growth in Q1 2024, yet facing an energy transition that affects tax revenues—with compliance cost as a moderating variable. Utilizing a quantitative approach, data were collected from 100 taxpayers through Likert-scale questionnaires and analyzed using Structural Equation Modeling (SEM) with SmartPLS 4. Validity was assessed using factor loadings (>0.70), AVEs (>0.50), and Cronbach's Alpha (>0.70), while varying questionnaire formats controlled standard-method bias. The results show that e-filing system quality does not significantly influence compliance, whereas tax service quality has a significant positive effect. Compliance cost does not moderate either relationship. These findings underscore the importance of enhancing service quality, particularly responsiveness and empathy, to drive compliance. At the same time, improvements to the e-filing system are necessary to address technical issues in Samarinda. Managerial implications suggest team member training and system optimization to support national tax reform.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Alfredo, K., & P. E. S. (2022). Penerapan e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam penyampaian SPT tahunan (Studi kasus pada KPP Pratama Pamekasan). IR-Perpustakaan Universitas Airlangga, 3(9), 87–94.
- Arifianti, F., Mukti, D. A., et al. (2023). Pengaruh tax amnesty, pengetahuan perpajakan, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bekasi Utara. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 3(1), 112–119.
- Balaka, M. Y. (2022). Metode penelitian kuantitatif. Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif.
- Deva, S. A., & Triyono, T. (2021). Pengaruh penerapan e-filing dan pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi: Kepuasan wajib pajak sebagai variabel intervening. Konstelasi: Konvergensi Teknologi dan Sistem Informasi, 1(1), 102–112. https://doi.org/10.24002/konstelasi.v1i1.4295
- Erwanda, M. A., & Mulyani, E. (2019). Pengaruh penerapan e-filing dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan biaya kepatuhan sebagai variabel moderasi. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3), 1510–1517. https://doi.org/10.24036/jea.v1i3.158
- Hilman, M. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, penerapan sistem e-filing, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak. JAMMI: Jurnal Akuntansi UMMI, 2(2), 31–44.
- Muamarah, H. S., et al. (2024). Biaya kepatuhan pajak: Pemetaan literatur dan tren penelitian. Jurnal Akuntansi, 16(1), 127–151.
- Muhammad, F. H., & Mildawati, T. (2020). Pengaruh penerapan e-filing dan kualitas pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(1), 1–19.
- Nurhasanah, R. H. (2020). Pengaruh penerapan sistem e-filing, kualitas pelayanan pajak, dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan biaya kepatuhan sebagai variabel moderasi. PRISMA (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(6), 63–78.
- Pope, J., & Jabbar, H. A. (2008). Tax compliance costs of small and medium enterprises in Malaysia: Policy implications. Journal of Business and Management, 3(4), 289–307.
- Putra, A. (2022). Pengaruh sistem e-filing, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di masa pandemi COVID-19 [Undergraduate thesis, Universitas Mahasaraswati Denpasar]. http://eprints.unmas.ac.id/id/eprint/2752/
- Safitri, D., & Silalahi, S. P. (2020). Pengaruh kualitas pelayanan fiskus, pemahaman peraturan perpajakan, dan penerapan sistem e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 20(2).
- Sapty Rahayu, F., Putro, Y. S. P. W., et al. (2018). Analisis kesuksesan sistem informasi kemahasiswaan (SIKMA) dengan pendekatan model DeLone dan McLean. Indonesian Journal of Information Systems, 1(1), 34–46. https://doi.org/10.24002/ijis.v1i1.1704
- Setyowati, R. (2020). Pengaruh penerapan sistem e-filing, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. JIATAX (Journal of Islamic Accounting and Tax), 3(1), 9. https://doi.org/10.30587/jiatax.v3i1.1530
- Simanjuntak, O. D. P., & Gaho, F. (2023). Pengaruh kualitas pelayanan, sanksi perpajakan, dan biaya kepatuhan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dalam membayar pajak di Kota Medan. Jurnal Mutiara Akuntansi, 8(2), 55–65. https://doi.org/10.51544/jma.v8i2.4734
- Siregar, L., & Yuliani, R. (2025). Pengaruh persepsi kualitas pelayanan pajak, sanksi perpajakan, biaya kepatuhan pajak, penerapan e-filing, pemahaman perpajakan, dan kepercayaan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi, 6(1), 18–37.
- Sirlyani, U. F., & Yusuf, H. F. (2023). Pengaruh kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak melalui penerapan e-filing. Riemba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi, 1(1), 152–165. https://doi.org/10.31967/riemba.v1i1.943
- Sugiartini, N. L. M., & Aryaningsih, N. N. (2020). The effect of taxation understanding and taxpayer attitudes on taxpayer compliance with the implementation of the e-filing system as a mediation variable. Journal of Applied Sciences in Accounting, Finance, and Tax, 3(1), 19–29. http://ojs.pnb.ac.id/index.php/JASAFINT
- Surono, R., Indriyani, F., Sari, F., & Muzayyanah. (2022). Pengaruh sanksi perpajakan dan penerapan sistem e-filing pada wajib pajak orang pribadi. Change Think Journal, 1, 151–157.
- Susmita, P. R., & Supadmi, N. L. (2016). Pengaruh kualitas pelayanan, sanksi perpajakan, biaya kepatuhan pajak, dan penerapan e-filing pada kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi, 1239–1269.
- Syafruddin, A., & Nanda, S. T. (2021). Pengaruh penerapan e-filing dan kualitas sistem e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi Kompetitif, 4(1), 75–87.
- Tesalonika Tompodung, & Lengkong, F. (2023). Pengaruh kualitas pelayanan publik terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Jurnal Administrasi Publik, 9(4), 453–463.
- Yamane, T. (1967). Statistics: An introductory analysis (2nd ed.). Harper & Row.
- Yoga, I. G. A. P., & Dewi, T. I. A. L. A. (2022). Pengaruh e-filing, sosialisasi, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 14(1), 140–150. https://doi.org/10.22225/kr.14.1.2022.140-150
- Zaikin, M., & Rasyid, S. (2022). Pengaruh pengetahuan wajib pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening. Owner, 7(1), 57–76. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1346
References
Alfredo, K., & P. E. S. (2022). Penerapan e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam penyampaian SPT tahunan (Studi kasus pada KPP Pratama Pamekasan). IR-Perpustakaan Universitas Airlangga, 3(9), 87–94.
Arifianti, F., Mukti, D. A., et al. (2023). Pengaruh tax amnesty, pengetahuan perpajakan, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bekasi Utara. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 3(1), 112–119.
Balaka, M. Y. (2022). Metode penelitian kuantitatif. Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif.
Deva, S. A., & Triyono, T. (2021). Pengaruh penerapan e-filing dan pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi: Kepuasan wajib pajak sebagai variabel intervening. Konstelasi: Konvergensi Teknologi dan Sistem Informasi, 1(1), 102–112. https://doi.org/10.24002/konstelasi.v1i1.4295
Erwanda, M. A., & Mulyani, E. (2019). Pengaruh penerapan e-filing dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan biaya kepatuhan sebagai variabel moderasi. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3), 1510–1517. https://doi.org/10.24036/jea.v1i3.158
Hilman, M. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, penerapan sistem e-filing, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak. JAMMI: Jurnal Akuntansi UMMI, 2(2), 31–44.
Muamarah, H. S., et al. (2024). Biaya kepatuhan pajak: Pemetaan literatur dan tren penelitian. Jurnal Akuntansi, 16(1), 127–151.
Muhammad, F. H., & Mildawati, T. (2020). Pengaruh penerapan e-filing dan kualitas pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(1), 1–19.
Nurhasanah, R. H. (2020). Pengaruh penerapan sistem e-filing, kualitas pelayanan pajak, dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan biaya kepatuhan sebagai variabel moderasi. PRISMA (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(6), 63–78.
Pope, J., & Jabbar, H. A. (2008). Tax compliance costs of small and medium enterprises in Malaysia: Policy implications. Journal of Business and Management, 3(4), 289–307.
Putra, A. (2022). Pengaruh sistem e-filing, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di masa pandemi COVID-19 [Undergraduate thesis, Universitas Mahasaraswati Denpasar]. http://eprints.unmas.ac.id/id/eprint/2752/
Safitri, D., & Silalahi, S. P. (2020). Pengaruh kualitas pelayanan fiskus, pemahaman peraturan perpajakan, dan penerapan sistem e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 20(2).
Sapty Rahayu, F., Putro, Y. S. P. W., et al. (2018). Analisis kesuksesan sistem informasi kemahasiswaan (SIKMA) dengan pendekatan model DeLone dan McLean. Indonesian Journal of Information Systems, 1(1), 34–46. https://doi.org/10.24002/ijis.v1i1.1704
Setyowati, R. (2020). Pengaruh penerapan sistem e-filing, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. JIATAX (Journal of Islamic Accounting and Tax), 3(1), 9. https://doi.org/10.30587/jiatax.v3i1.1530
Simanjuntak, O. D. P., & Gaho, F. (2023). Pengaruh kualitas pelayanan, sanksi perpajakan, dan biaya kepatuhan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dalam membayar pajak di Kota Medan. Jurnal Mutiara Akuntansi, 8(2), 55–65. https://doi.org/10.51544/jma.v8i2.4734
Siregar, L., & Yuliani, R. (2025). Pengaruh persepsi kualitas pelayanan pajak, sanksi perpajakan, biaya kepatuhan pajak, penerapan e-filing, pemahaman perpajakan, dan kepercayaan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi, 6(1), 18–37.
Sirlyani, U. F., & Yusuf, H. F. (2023). Pengaruh kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak melalui penerapan e-filing. Riemba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi, 1(1), 152–165. https://doi.org/10.31967/riemba.v1i1.943
Sugiartini, N. L. M., & Aryaningsih, N. N. (2020). The effect of taxation understanding and taxpayer attitudes on taxpayer compliance with the implementation of the e-filing system as a mediation variable. Journal of Applied Sciences in Accounting, Finance, and Tax, 3(1), 19–29. http://ojs.pnb.ac.id/index.php/JASAFINT
Surono, R., Indriyani, F., Sari, F., & Muzayyanah. (2022). Pengaruh sanksi perpajakan dan penerapan sistem e-filing pada wajib pajak orang pribadi. Change Think Journal, 1, 151–157.
Susmita, P. R., & Supadmi, N. L. (2016). Pengaruh kualitas pelayanan, sanksi perpajakan, biaya kepatuhan pajak, dan penerapan e-filing pada kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi, 1239–1269.
Syafruddin, A., & Nanda, S. T. (2021). Pengaruh penerapan e-filing dan kualitas sistem e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi Kompetitif, 4(1), 75–87.
Tesalonika Tompodung, & Lengkong, F. (2023). Pengaruh kualitas pelayanan publik terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Jurnal Administrasi Publik, 9(4), 453–463.
Yamane, T. (1967). Statistics: An introductory analysis (2nd ed.). Harper & Row.
Yoga, I. G. A. P., & Dewi, T. I. A. L. A. (2022). Pengaruh e-filing, sosialisasi, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 14(1), 140–150. https://doi.org/10.22225/kr.14.1.2022.140-150
Zaikin, M., & Rasyid, S. (2022). Pengaruh pengetahuan wajib pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening. Owner, 7(1), 57–76. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1346